Jumat, 21 April 2017

Perkembangan seni kontemporer Indonesia

Khalayak seni rupa di Indonesia, mencatat istilah ini sejak awal 1970-an, ketika Gregorius Sidharta memberi judul pamerannya sebagai Seni Patung Kontemporer. Berangkat dari ketidak-setujuan akan Pameran Besar Seni Lukis Indonesia yang diadakan Dewan Kesenian Jakarta di Taman Ismail Marzuki pada Desember 1974, sejumlah perupa muda protes dengan mengirimkan karangan bunga duka cita atas kematian seni rupa Indonesia. Kejadian ini dikenal sebagai Desember Hitam (1974). Setahun kemudian, perupa-perupa muda itu berkumpul dan berpameran bersama di Taman Ismail Marzuki dengan tajuk Pameran Seni Rupa Baru (1975). Dalam pameran itu, mereka mengeluarkan sebuah manifesto tentang apa yang mereka maksud dengan seni rupa baru Indonesia. Kejadian ini kemudian dikenal sebagai Gerakan Seni Rupa Baru Indonesia (aktif pada 1975-1989).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar