Perkembangan seni kontemporer Indonesia
Khalayak
seni rupa di
Indonesia, mencatat istilah ini sejak awal 1970-an, ketika
Gregorius Sidharta memberi judul pamerannya sebagai
Seni Patung Kontemporer. Berangkat dari ketidak-setujuan akan
Pameran Besar Seni Lukis Indonesia yang diadakan
Dewan Kesenian Jakarta di
Taman Ismail Marzuki pada Desember 1974, sejumlah perupa muda protes dengan mengirimkan karangan bunga duka cita atas kematian
seni rupa Indonesia. Kejadian ini dikenal sebagai
Desember Hitam (1974). Setahun kemudian, perupa-perupa muda itu berkumpul dan berpameran bersama di
Taman Ismail Marzuki
dengan tajuk Pameran Seni Rupa Baru (1975). Dalam pameran itu, mereka
mengeluarkan sebuah manifesto tentang apa yang mereka maksud dengan
seni rupa baru Indonesia. Kejadian ini kemudian dikenal sebagai
Gerakan Seni Rupa Baru Indonesia (aktif pada 1975-1989).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar